Kabar Babel Online
Parittiga—Kepala Desa Cupat bersama Kepala Dinas Keluarga Berencana(KB) Bangka Barat, meluncurkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), di Balai Desa Cupat, Parittiga Bangka Barat, Senin, (01/11/2023).
Kades Cupat Gegha Khris Kharisma yang akrap disapa Zepa menyambut Kadis KB Bangka Barat Sarbudi, beserta Kepala Bidang Sundari, menjadikan percontohan DRPPA, yang merupakan program pemerintah pusat yang disinergikan untuk menguatkan program Desa Sejahtera, dalam bentuk menurunkan Stunting dengan menolak pernikahan dini.
Sarbudi menjelaskan dalam sosialisasi dalam kegiatan stop perkawinan anak untuk mewujudkan DRPPA di Desa Cupat Kabupaten Bangka Barat 2023.
“Program ini sangat mendukung upaya percepatan penurunan stunting dan penuntasan kemiskinan ektrem di desa. KemenPPPA telah meluncurkan Desa Cupat sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” ujarnya.
Selain itu Kades Desa Cupat Zepa juga menjelaskan, bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebelumnya telah meluncurkan DRPPA di Desa Cupat.
Zepa juga mengungkapkan, kegiatan DRPPA adalah untuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang terencana, dalam melatih keterampilan dan potensi Desa Setempat.
“Ini kita kolaborasikan untuk kesejahteraan di desa saja, supaya ada keramahan terhadap perempuan dan ada keramahan terhadap anak, Maka, di sini kita gabungkan sekalian menjadi desa sejahtera yang ramah kepada anak, ramah kepada perempuan,” jelas Zepa.
Selanjut Zepa juga menjelaskan, di samping melatih masyarakat dengan keterampilan, agar bisa meningkatkan ekonomi keluarga, pemerintah Desa di dorong untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan.
“Diharapkan dapat bersinergi dengan program strategis pemerintah yang berbasis desa seperti Posyandu Keluarga, Pemberdayaan UMKM dan lainnya, untuk percepatan perwujudan Desa Gemilang, oleh karena itu, menjadi penting untuk mewujudkan strategi ramah perempuan dan peduli anak,” kata Zepa.
Menurut Zepa, upaya pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak merupakan PR panjang bila melihat data dan indeks seperti Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, Indeks Pemberdayaan Gender, maupun Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja.
“Bukan hanya ramah, tetapi mereka kita berdayakan, untuk memenuhi hak anak, baik dalam penyelenggaraan pembangunan di desa, tata kelola pemerintahan di desa, pembinaan serta pemberdayaan perempuan dan anak di desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” tutur Zepa.