Warga Desa Cupat Makin Resah dan Geram Akibat Ulah Penambang Yang Tidak Bertanggung Jawab

 

Parittiga-Bangka Barat—Tambang timah yang meresahkan warga Desa Cupat, di duga ilegal hingga kini masih terus beraktivitas, walaupun berkali – kali sudah di himbau dan di tertibkan oleh pihak Desa, Trantif kecamatan hingga aparat Kepolisian, Minggu 06/08/2023.

Aktivitas yang berada di ujung Dermaga lampu merah dusun Sinar Kelabat (SK). Desa Cupat Kecamatan Parittiga tersebut sampai hari ini sudah sangat meresahkan warga Desa Cupat dan makin Menjadi – jadi merusak lingkungan.

Tambang timah tersebut Selain membuat kondisi lingkungan rusak juga di duga kuat tidak mengantongi izin dan beraktivitas di wilayah hutan Bakau, tambak udang juga sudah merobohkan jalan penghubung dan membuat kolong menganga besar.

Sehingga Warga kawasan Desa Cupat dibuat geram dengan aktivitas penambangan timah secara brutal yang di lakukan oknum warga yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Selain imbasnya yang merusak lingkungan, aktivitas pengerukan yang jaraknya dekat dengan fasilitas umum atau permukiman itu dianggap sangat mengganggu.

Kepala Desa Cupat Gegha Khris Kharisma (zepa), menyebutkan sudah berulang kali pihak Trantif keamanan Parittiga beserta Babinkamtipmas dan Babinsa, hingga pihak kepolisian Parittiga dan Jebus, melakukan penertiban namun esok harinya mereka masih melakukan penambangan.

“Saya di buat bingung dengan ulah oknum penambang itu, padahal sudah berulang kali di himbau hingga ditertibkan, tetapi sampai hari ini oknum warga tersebut masih melakukan penambangan, dan tidak perduli hukum, sehingga kerusakan lingkungan makin parah,” kata Zepa.

Selain itu zepa juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas aktivitas yang meresahkan, merugikan dan merusak lingkungan tersebut.

“Saya di anggap warga tidak bisa mengatasi permasalahan atas laporan warga terhadap ulah oknum penambang tersebut, saya mohon pihak APH menindak tegas aktivitas tambang timah itu, kalo bisa seret orangnya, supaya keresahan masyarakat desa Cupat yang merasa dirugikan bisa diredakan,” ujar Kades.

Sementara itu pemilik tambang dan berserta Kawan – kawannya belum dapat di konfirmasi terkait aktivitas penambangan yang dilakukan mereka.