BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat melalui Kasat Polair IPTU Yudi Lasmono mengungkapkan, dalam waktu 2 jam sebanyak 400 ponton TI Apung bergeser dari wilayah perairan Tembelok dan Keranggan.
“Dalam waktu 2 jam saja, sekitar 400 ponton itu seluruhnya bergeser dari Tembelok dan Keranggan. Para penambang menarik pontonnya dengan speedboat atau speed lidah, ada juga yang pakai perahu pompong,” ungkap Yudi, Sabtu (7/10) pagi.
Hal itu diungkap Yudi, usai melaksanakan kegiatan Harkamtibmas berupa tindakan deteksi, preemtif, preventif dan penertiban terkait aktivitas penambangan timah secara ilegal yang beroperasi di seputaran perairan laut Tembelok dan Keranggan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat kemarin.
Personil yang dilibatkan antara lain Satuan Polairud Polres Bangka Bara, personil Pos TNI AL, personil KP XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel, personil KP GAGAK – 3001 Korps Polairud Baharkam Mabes Polri.
Sekira Pukul 09.00 WIB, personil gabungan yang melaksanakan apel persiapan di depan Pelabuhan Limbung Kecamatan Mentok, dipimpin oleh IPTU Yudi Lasmono.
Tim gabungan kemudian langsung menuju ke titik konsentrasi ponton – ponton di laut Tembelok dan Keranggan, menggunakan Kapal Patroli Kepolisian 1 unit dan 5 speed lidah.
Sementara untuk tim dari darat dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka barat dan Kapolsek Mentok, langsung menuju ke pinggir pantai sepanjang wilayah Tembelok dan Keranggan, di mana tempat berkumpulnya warga.
Untuk di wilayah perairan Tembelok dan Keranggan sekira pukul 10.00 WIB terpantau tidak ada lagi kegiatan pertambangan, namun masih terdapat ponton – ponton yang terparkir dan di atasnya masih ada para pekerjanya.
Diperkirakan ponton – ponton tersebut berjumlah sekitar 500 ponton yang posisinya berkumpul dalam kelompok-kelompok tersendiri.
Setelah dilakukan tindakan persuasif yakni imbauan tegas dan terukur, akhirnya sekira pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB, ponton-ponton tersebut sudah mulai bergeser keluar dari perairan Tembelok dan Keranggan.
Diketahui dari para pemilik dan pekerja, bahwa mereka akan kembali ke tempat asal mereka yakni ke daerah Belo dan Jebu.
Proses pergeseran ponton-ponton tersebut mengalami sedikit kendala, yaitu kapal penarik ponton yang kesulitan menarik dikarenakan kondisi gelombang yang mulai tinggi.
Sedangkan kapal penarik hanya speed lidah bukan kapal pompong, namun terlihat di lapangan ponton-ponton tersebut berusaha digeser oleh pemiliknya keluar dari Tembelok dan Keranggan.
Sampai pukul 16.00 WIB diperkirakan sudah 70% (diperkirakan sekitar 300 s/d 350) unit ponton yang berada di Tembelok dan Keranggan sudah bergeser keluar.
Kondisi ini terus berjalan, dan tim gabungan terus memberikan imbauan serta meminta para pemilik tambang untuk segera menggeser ponton-pontonnya keluar dari perairan Tembelok dan Keranggan.
“Selama kegiatan berlangsung situasi kondusif. Namun masih ada beberapa ponton yang berada di tengah laut dan diberikan batas waktu sampai besok pagi, semuanya sudah digeser keluar perairan Tembelok dan Keranggan.
“Kami sampai sekarang masih melakukan patroli secara intensif baik di darat maupun di laut,” kata Yudi.
Terpisah, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, tindakan penertiban itu dilakukan karena sebelumnya sudah beberapa kali diberikan imbauan.
“Apabila besok masih saja ada yang tidak mengindahkan imbauan, dengan sangat terpaksa kita harus kembali lakukan penegakan hukum. Jika masyarakat tetap ingin menambang, silahkan urus perizinan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas dia. (Romlan)