BANGKA BARAT — Perairan Dusun Jungku, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok tidak luput dari jarahan para penambang ilegal. Kurang lebih belasan ponton terlihat mengapung di perairan tersebut.
Sat Polairud Polres Bangka Barat bersama personel Kp. Gagak – 3011 Dit Polairud Baharkam Polri bergerak cepat menggeruduk ke lokasi, Rabu ( 10/5 ) kemarin.
Menurut Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Sugiyanto, para penambang ditertibkan karena kawasan yang mereka incar merupakan IUP PT. Timah, sementara para penambang tidak mengantongi izin.
Mereka diminta untuk menghentikan semua aktivitas penambangan di perairan Dusun Jungku tersebut.
“Sudah kita himbau suruh stop dan kosongkan lokasi. Jumlahnya nggak sampai puluhan, belasan lah. Itu baru mulai sudah langsung kita stop karena kan itu wilayah IUP PT. Timah, mereka tidak ada izinnya,” jelas Sugiyanto via WhatsApp, Kamis ( 11/5/2023 ).
“Kita lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin tersebut,” imbuhnya.
Namun jika setelah dihimbau para penambang masih membandel, Polairud tidak segan – segan untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penambangan secara ilegal tersebut.
“Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan, akan kami tindak tegas dan lokasi harus sudah bersih tidak ada aktivitas lagi,” cetus Sugiyanto. ( SK )