Tembok Stadion mini di Kepahiang Roboh Saat Helikopter Mendarat, Akibat Proyek pengerjaan Asal Jadi

Hukum dan Kriminal6476 Dilihat

 

Kepahiang- Bengkulu—Pagar tembok stadion mini yang berada di Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang tiba-tiba roboh saat helikopter akan mendarat di tengah lapangan.Selasa 18/07/2023.

Kejadian ini menarik perhatian banyak kalangan dan menuai kontroversi terkait kualitas proyek pembangunan tembok stadion itu.

Terlihat di beberapa vidio ternyata bangunan tembok tersebut hanya di tempel saja di tanah tanpa ada bangunan Pondasi, Bahkan sekeliling Stadion Mini tersebut terlihat semraut.

Apalagi, tembok tersebut baru dibangun tahun 2022 lalu dengan anggaran sebesar Rp 800 juta dari APBD Provinsi Bengkulu, selain itu ada 4 Stadion Mini yang di bangun di tempat lainnya yakni, Kota Bengkulu, Muko – Muko, Kaur dan Bengkulu Selatan, dengan Menelan Biaya Rp4 Milyar.

Stadion mini dinilai tidak memenuhi standar untuk mengadakan even Sepak Bola, Padahal di ketahui dibangun dengan menelan biaya fantastis, dihabiskan untuk membangun stadion ini.

Menggapi hal ini, Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, Andre mengatakan, tidak wajar jika stadion itu baru dibangun namun tiba-tiba roboh. Andre menduga ada yang salah dalam pembangunan stadion tersebut.

“Seharusnya APH (Aparat Penegak Hukum, usut pembangunan stadion mini ini. Masa baru dibangun pagarnya sudah roboh,” ujar Andre, saat dihubungi Media, Selasa (18/7).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST mengatakan atas kejadian tersebut pihaknya sudah melaporkan ke Dispora Provinsi Bengkulu.

“Pasca roboh, sudah kita sampaikan ke Provinsi untuk ditindak lanjuti. Saat ini kita masih menunggu informasi dari Provinsi,” kata Teddy

Disampaikan Teddy, status stadion mini tersebut, belum dihibahkan atau diserah terima kepada Pemkab Kepahiang, karena saat ini masih pengurusan berkas hibah.

“Sekarang masih proses untuk di hibahkan, jadi masih status punya Provinsi,” singkatnya.(RED)