Kabar Babel-Pemerintah Desa Karang Endah, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA), Jumat 21 Februari 2025, diaula Kantor Desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Karang Endah beserta perangkat, Ketua BPD, Kapolsek Kepahiang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Tokoh Agama, Kadus, dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Desa Karang Endah Dedi Arianto menyampaikan bahwa bantuan BLT DD diperuntukkan kepada masyarakat yang termasuk penyandang kemiskinan ekstrim dan banyak kreteria lainnya, maka ditetapkan sebanyak 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Saat ini landasan penyaluran BLT Dana Desa kemiskinan ekstrem di Indonesia. Selain itu, bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem,” kata Kades.
Dia menjelaskan, sebelum melakukan penetapan dan penyaluran BLT Dana Desa TA 2025, Perangkat Desa harus melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah penerima. Jika dalam satu Persatu di Desa setempat, tidak terdapat keluarga miskin ekstrem, maka perangkat Desa bisa melihat daftar keluarga miskin ekstrem di Desa 1-4 sekitarnya. Dalam arti kata pembagian BLT DD tepat sasaran.
Apabila tidak ada juga baru lah penetapan penerima BLT Dana Desa 2025 menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.
Dedi Arianto mengungkapkan, melalui Musdesus ini, semua pihak dapat memberikan masukan agar tidak ada warga yang terlewat atau tidak sesuai kriteria. Bahwa musyawarah serta pendataan dan validasi ini dilakukan untuk memastikan program bantuan BLT tepat sasaran.(Rondi).