Paslon Cagub-Cawagub Babel Erzaldi dan Yuri Kemal akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Daerah468 Dilihat

Kabar Babel Online – Dikala berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan untuk mengerti maupun memahami akan jalur serta prosedural hukum. Oleh karena itu pasangan BERAMAL ( Erzaldi – Yuri Kemal) hadir dan berniat menjalankan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan ini disalurkan melalui kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bernama LBH Berbuat Beramal Bersatu yang didirikan sebagai bentuk kepedulian dan melibatkan unsur advokat lokal dan anak muda. Hal ini juga sejalan dengan visi misi yang diusung oleh Pasangan BERAMAL yakni melibatkan anak-anak muda dalam rangka kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Berbuat sendiri adalah Tagline dari Burhanudin dan Ali Reza Mahendra yang ikut juga dalam kontestasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Belitung Timur. Ali Reza Mahendra disinyalir merupakan adik kandung dari Yuri Kemal, yang keduanya sama-sama berprofesi sebagai advokat dan konsultan hukum pada Firma Hukum Ihza&Ihza Law Firm SCBD-BALI Office.

Bersatu merupakan tagline kolaborasi antar dua paslon tersebut, yang keduanya sama-sama mengemban nomor urut #1.

Yuri Kemal mengatakan bahwa “program ini merupakan kolaborasi antara kami Pasangan BERAMAL dan Pasangan BERBUAT secara sadar untuk menunjukkan kepedulian kami dalam melindungi serta menjamin hak-hak atas hukum masyarakat Bangka Belitung, khususnya di Belitung dan Belitung Timur akan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum, “tuturnya. Senin (30/09/2024).

“Program kolaborasi ini merupakan suatu hal yang unik, mengingat kolaborasi ini mungkin merupakan satu-satunya yang dilakukan pada masa kontestasi pilkada serentak ini. Inilah cara kami sebagai pegiat hukum dalam rangka memberikan sumbangsih kami kepada masyarakat”, sambungnya.

Kerjasama dengan LBH Bebuat Beramal Bersatu ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum advokasi dan konsultan hukum kepada masyarakat.

Tujuan utama program bantuan hukum adalah memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan mencari keuntungan, “kata Yuri Kemal dengan nada tegas”.

(T-APPI)