Oknum Pemda Empat Lawang di Laporkan ke KPK RI Oleh Kuasa Hukum CV Bamulih Jaya

Hukum dan Kriminal1206 Dilihat

Jakarta- Kabar Babel Online–Kuasa Hukum CV. Bamulih Jaya, Rustam Efendi, SH dan rekannya Ralandenai Tampubolon, SH. Melaporkan dugaan korupsi dan penggelapan dana pihak ketiga oleh oknum Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, berserta kasus-kasus korupsi lainnya ke KPK RI.

Hal ini disampaikan Rustam Efendi. SH, Senin 13 Januari 2025, didepan Gedung KPK RI , saat usai membuat laporan resmi.

Karena jelas di dalam SKK hutang Pihak Pemda Empat Lawang seharus sudah membayar uang ke pihak ketiga, namun mirisnya uang yang berjumlah ratusan milyar yang seharus dibayar ke pada pihak ketiga dan hutang TPP ke pegawai tidak jelas.

Tidak hanya itu, lebih dari 3 milyar hutang Pemda ke CV. Bamulih Jaya belum dibayarkan dan ada lagi perusahaan lain.

Dikatakan Rustam. CV Bamulih Jaya Selain Menggugat juga melaporkan dugaan-dugaan Korupsi ini ke KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Karena hal ini menjadi atensi pihak Aparat pemegang hukum.

“Harapan kami pihak penegak hukum turun dan memonitoring langsung dugaan yang kami sampaikan,” kata Rustam.

Mereka meminta KPK turun tangan mengusut dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang Sumatra Selatan dan penyelewengan dana pada proyek pemerintahan daerah.

Permintaan pengusutan tersebut dilakukan usai Rustam beserta rekan melaporkan ke KPK, Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang, yang kacau dalam pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari defisit anggaran hingga banyaknya dugaan kongkalingkong proyek pemerintahan yang tidak beres.

Rustam meminta KPK RI, menindaklanjuti laporan dan bukti-bukti yang telah diberikan pihaknya yang telah diterima langsung bagian pengaduan masyarakat (dumas).

“KPK harus turun gunung menyelidiki berbagai dugaan korupsi dan penyelewengan tata pemerintahan di Kabupaten Empat Lawang. Tangkap dan Adili siapapun yang melakukan korupsi,” ujarnya.

Karena kami ingin Kabupaten Empat Lawang menjadi kabupaten seperti duhulu kala, yang indah, bebas dari korupsi dan kemajuan pembangunan,” pungkasnya.(Red).