KPU Bangka Selatan Ajukan anggaran 27,5 miliar untuk Pilkada setempat

Daerah1760 Dilihat

BANGKA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan anggaran Rp 27,5 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2024 di daerah setempat.

Ketua KPU Bangka Selatan, Amri mengatakan, meski telah mengajukan sebesar Rp 27,5 miliar. Namun masih akan dibahas oleh pihak keuangan daerah, karena itu sifatnya dana sharing, ada dari provinsi dan kabupaten.

“Usulan awal anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 29,9 miliar dan karena ada sharing dari KPU Provinsi Bangka Belitung Rp 2,44 miliar. Maka pengajuan berkurang menjadi 27,5 miliar, namun kita menunggu pembahasan lebih lanjut dengan Pemda,” kata Amri kepada awak media, Senin (27/3/23).

Menurut dia, jumlah anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 masih bisa berubah, tergantung kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah setempat, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Dalam waktu dekat kita akan kita bahas dengan Pemda, bagaimana dan berapa jumlah yang disetujui itu masih belum bisa kita pastikan, karena tahapan juga belum sampai ke situ,” katanya.

Terkait penambahan 5 kursi dari 25 legislatif DPRD Kabupaten Bangka Selatan untuk Pemilu 2024, menurut dia tidak mempengaruhi pengajuan anggaran pelaksanaan Pilkada, karena telah diperhitungkan sejak awal.

“Untuk penambahan hal itu kita pikir tidak mempengaruhi jumlah kebutuhan anggaran yang berarti,” pungkasnya seraya berharap pembahasan pengajuan anggaran oleh pihaknya tidak mengalami kendala. (Suf)