Parittiga–Dalam rangka penyelenggaraan urusan Desa, Kepala Desa Air Gantang merekrut perangkat Desa, dengan melibatkan tim Akademisi dari Universitas Bangka Belitung, di Balai Desa Air Gantang, Parittiga, Bangka Barat. Jumat 11/08/2023.
Proses rekrutmen yang sebelumnya melalui mulai dari tes Tulis, Tes wawancara hingga tes Kemampuan mengoprasikan Komputer, Semuanya kita lalui sesuai petunjuk regulasi dan secara transparansi.
Kepala Desa Air Gantang, H. Alikan, mengatakan, Pembukaan seleksi perangkat Desa di mulai dari bulan juni dengan jumlah pelamar sebanyak 8 orang, 3 diantaranya tamatan S1 dan 5 diantaranya tamatan SMA sederajat.
“Diantara delapan orang tersebut yang lolos seleksi tahap pertama sebanyak lima orang
kemudian di tahap akhir yang lolos sebanyak tiga orang,” kata Alikan.
Selanjut nya Alikan menjelaskan, sehubungan telah dilaksanakannya proses rekrutmen perangkat Desa Air Gantang untuk jabatan Kasi Pemerintahan Tahun Anggaran 2023, kini tibalah kita saatnya untuk melaksanakan prosesi pelantikan.
Sebagaimana Amanah dari :
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.
“Satu dari tiga orang diantaranya akan dilantik pada hari ini untuk menempati posisi kasi pemerintahan, namun dua diantaranya akan dilantik di tahun depan per Januari 2024 mengingat status Desa dan karena tidak tersedia dana insentif untuk memenuhi dua orang tersebut di tahun 2023,” jelas Alikan.
Maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu guna meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat desa serta memberdayakan kinerja Pemerintah Desa dalam mengemban kewajiban sebagai penyelenggara dan penanggungjawab dibidang pemerintahan.
“Besar harpan saya pada perangkat Desa Air Gantang untuk dapat bekerja dengan baik, loyal, dan membantu saya untuk mewujudkan visi misi saya demi kemajuan Desa Air Gantang yang sehat, serta bekerja penuh dengan tanggung jawab dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Alikan.
Hadir dalam acara tersebut,Ketua BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua Rt, Kepala Dusun Dan Ketua LPM Desa Air Gantang dan para undangan lainnya.(RED)