Jebus,Bangka Barat,Kabar Babel
Warga digegerkan dengan penemuan mayat pria identitas diketahui bernama Romli Hasan Basri (31), warga Dusun Tambang 6 (enam), Desa Mislak, yang ditemukan di bawah kolong jembatan jalan Wasre PT. Timah Tbk, di Dusun Tambang 6 (enam), Desa Mislak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Senin siang, (05/12/2022), sekitar pukul 12.00 Wib.
Saat ditemukan kondisi mayat korban Romli Hasan Basri di dalam air dan posisi telentang dalam air bawah Jembatan Jalan Wasri PT. Timah Tbk, Dusun Tambang 6 (enam), Desa Mislak, Kecamatan Jebus.
Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekitar pukul 12.00 Wib, Personil Polsek Jebus mendapatkan Informasi dari masyarakat, yang sedang mencari telur semut (seproh) didekat hutan sekitar jembatan 3 (tiga), jalan Wasre PT. Timah Tbk, Dusun Tambang enam Desa Mislak Kecamatan Jebus. Bahwa ada orang yang tenggelam di dalam air kolong jembatan Dusun Tambang 6 (enam), Desa Mislak, dengan posisi terlentang dibawah kolong jembatan.
Dari keterangan Edi Bastiar, pada saat itu pergi ke hutan dekat jembatan wasre Dsn tambang 6 (enam), Desa Mislak setempat dan mencari telor semut (seproh), setelah selesai mencari telur semut (seproh), sekitar pukul 11.30 Wib, Edi Bastiar beristirahat di dekat jembatan jalan Wasre P. Timah Tbk, dan tidak sengaja melihat dibawah kolong jembatan ada mayat yang tenggelam posisi terlentang dan pada saat itu Edi Bastiar menghubungi kejadian tersebut ke Babhinkamtibmas, Desa Mislak setempat.
Mendapatkan Informasi tersebut Personil Polsek Jebus langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan memasang Police Line serta meminta keterangan terhadap warga sekitar yang melihat keberadaan korban sebelumnya.
Dari keterangan keluarga korban yakni adik korban yang bernama saudara Riki (27), warga Dusun Tambang 6 (enam), Desa Mislak Kecamatan Jebus yang saat itu juga datang ke TKP bahwa yang bersangkutan adalah Adik Korban sendiri memang korban pada sebelum kejadian korban bersama temannya saudara Murizon minum miras jenis arak di rumah saudara Bayu setelah itu korban bersama temannya Morizon pindah ke jembatan Dusun Tambang 6 (enam), Desa Mislak setempat.
Lalu dari keterangan teman korban saudara Morizon pada awalnya Morizon bersama korban, minum miras sekitar pukul 24.00 hingga pukul 01.00 Wib, Dirumah Bayu sekitar pukul 01.00 Wib, korban bersama Morizon pindah ke jembatan jalan Wasre PT. Timah Tbk, Dusun Tambang tambang 6 (enam), Desa Mislak saat itu korban bersama Morizon minum di jembatan dan sekitar pukul 01.30 Wib, Morizon mengajak korban pulang dan korban menolaknya dan saudara Morizon pulang meninggalkan saudara Romli dalam keadaan mabuk berat dan sendirian di Jembatan Dusun Tambang 6 (enam), Desa Mislak tersebut.
Selanjutnya personil Polsek Jebus langsung menghubungi Ambulance milik Puskesmas Jebus, untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Jebus. Dari hasil pemeriksaan tenaga medis yakni dr. Joriko pada pukul 13.30 Wib, dihadapan tenaga medis lainnya serta keluarga korban bahwa korban dinyatakan memang sudah meninggal dunia, dikarenakan tidak ditemukan lagi detak jantung, denyut nadi serta interaksi dari mata korban, selain itu juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada tubuh korban.
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK, mengatakan saat ditemukan mayat korban diketahui identitas diri yang di miliki korban.
Sejauh ini dari olah TKP, tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan di tubuh korban.
Namun untuk memastikan penyebabnya korban di bawa ke Puskesmas Jebus, untuk dilakukan visum.
Namun kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Ghalih Widyo Nugroho.
Selanjutnya korban langsung dibawa oleh pihak keluarga, ke rumah duka di Dusun Tambang 6 (enam) Desa Mislak setempat, untuk disemayamkan dan akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Dusun Tambang 6 (enam), Desa Mislak tersebut.