Gas Subsidi 3 kilogram Hilang Dari Pasaran, Ada Apa !

Berita10260 Dilihat

BANGKA BARAT — Gas subsidi 3 kilogram lagi – lagi menghilang dari pasaran. Bahkan gas tabung melon kecil itu sudah sulit ditemukan dalam kisaran satu minggu belakangan ini. Pantauan CMN News di Pasar Tradisional Mentok dan Jalan Ahmad Yani, gas 3 kilogram tidak tersedia alias nihil.

Pemilik toko mengatakan gas tersebut memang langka beberapa waktu belakangan dan mereka menjual di kisaran harga antara Rp22.000 hingga Rp25.000 per tabung.

Kelangkaan gas tiga kilogram itu pun dikeluhkan para pedagang. Bahkan ada di antara mereka yang mengatakan gas 3 kilogram baru bisa didapat seminggu satu kali.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian ( DKUP ) Bangka Barat Aidi mengatakan supply gas 3 kilogram untuk Bangka Barat tidak ada pengurangan dari tiga agen ke pangkalan – pangkalan.

Menurut dia salah satu penyebab kelangkaan dipicu libur pada bulan Juni lalu, sehingga tidak ada pengiriman gas dari Pertamina.

“Yang menjadi persoalan sudah sejak sekitar bulan Juni itu Pertamina karena tanggal merah mereka libur, jadi tidak ada pengiriman dari agen ke pangkalan – pangkalan. Sepertinya pada hari – hari tertentu pangkalan tidak mendapatkan pengiriman dari agen atau tidak ada pasokan karena tanggal merah libur,” ujar Aidi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis ( 3/8 ).

Menurutnya pembelian gas subsidi di pangkalan sudah menggunakan KTP yang diinput ke aplikasi. Dengan cara ini tidak mungkin satu orang bisa mendapatkan gas dengan jumlah tidak wajar, namun Aidi tidak menampik masih ada celah untuk bermain atau berlaku curang.

“Aplikasi itu di pangkalan. Setiap beli dinput dapat namanya. Tapi kadang ada 4 disimpannya kan itu lah sebetulnya yang membuat tidak cukupnya itu. Nah kita sulit mengontrolnya yang di level itu tadi. Jadi di masyarakat dia bawa lah KTP ada 4 dan dia bawa pulang 4 dari pangkalan. Masuk ke toko sudah sulit melacaknya,” tukasnya.

Terkadang kata dia ada pengguna gas rumah tangga yang membeli lebih dari satu walaupun sebenarnya satu tabung gas bisa ia gunakan selama satu minggu, sehingga merugikan pihak lain yang tidak kebagian.

“Upaya kami tentu melakukan pemantauan, pembinaan kepada setiap pangkalan untuk betul – betul memberikan gas tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Menperindag dan harganya harus sesuai HET dengan yang sudah ditetapkan gubernur Babel,” ucap Aidi.

Dijelaskannya, di Bangka Barat Harga Eceran Tertinggi ( HET ) gas 3 kilogram untuk pangkalan sejauh 60 kilometer dari agen yaitu Rp18.200 per tabung, sedangkan di bawah 60 kilometer dari agen Rp18.100.

“Kita mengimbau kepada seluruh pangkalan untuk menjual sesuai dengan HET. Dan kami dari DKUP juga dari masyarakat juga dari pihak legislatif
juga selalu melakukan pemantauan di pangkalan – pangkalan agar masyarakat mendapatkan porsi yang sesuai dengan yang diharapkan pemerintah,” imbuhnya.

DKUP pernah mendapat laporan terkait pangkalan nakal yang tidak menjual gas sesuai HET dan penyalurannya tidak sesuai peruntukan. Aidi mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan.

“Kita langsung turun ke lapangan kita lakukan pembinaan bikin berita acara untuk pangkalan itu jual sesuai HET dan ditandatangani oleh pangkalan itu,” ujarnya.

“Kemudian juga yang agen kita himbau untuk memberi sanksi bila pangkalan tersebut tidak mengindahkan harga atau pun penyaluran yang tidak sesuai yang diatur pemerintah,” tegas dia.

Aidi menegaskan tiga point himbauan yang harus dipatuhi oleh pangkalan – pangkalan gas yang ada di Bangka Barat yaitu penyaluran gas subsidi harus tepat sasaran oleh pangkalan, harga sesuai HET serta tidak melakukan penimbunan baik di level pangkalan maupun di masyarakat.

“Akan dilakukan pengawasan dan sanksi bila melanggar tiga hal tersebut. Kita minta agar agen tidak memberikan gas lagi. Prosesnya akan seperti itu izinnya dicabut yang jelas tidak mendapatkan penyaluran lagi dari agen. Itu untuk pangkalan kalau kedapatan mereka bermain – main,” tutupnya. ( SK )

Caption
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Bangka Barat Aidi.