Ditipu Rekannya, Andri Melaporkan ke Polsek

Hukum dan Kriminal1107 Dilihat

Bangka Barat, Kabar Babel online
Ditipu rekannya Andri warga Desa Sekar Biru mendatangi Polsek Jebus melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, Senin (03/04/23) siang.

Hal itu disampaikan Andri dirinya mempercayai Armen yang tak lain teman dekatnya untuk mengurusi surat – surat mobil yang ia belinya.

“Saya mempercayai beliau untuk mengurus balik nama mobil yang saya beli, tapi entah apa yang ada dibenaknya sehingga tega menipu saya,” kata Andri.

Dikatakan Andri, lantaran hal ini dirinya telah memberikan kesempatan tapi disia-siakan oleh rekannya sehingga ia harus melaporkan ke Polsek Jebus.

“Saya lihat sudah tidak ada lagi itikad baik, sudah saya laporkan. Ini juga saya dapat kabar banyak menjadi korban dari beliau itu,” ucap Andri kepada sejumlah media.

Ditambahkan Andri dirinya berharap penegak hukum segera menindaklanjuti laporan darinya.

“Semoga Polsek Jebus segera menindaklanjuti nya, kerugian sih tidak banyak cuma cara dia yang sangat menyesal saya, apalagi saya sudah percaya sama dia,” tambah Andri sembari berharap menanti proses laporannya.

Selain itu, dibenarkan Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Nugroho kepada sejumlah media, mengenai permasalahan yang telah dilaporkan Andri.

“Benar ada laporan, kami baru menerima laporan atau pengaduan secara resmi dari saudara Andri. Kami akan ditindaklanjuti ini sesuai aturan dan nanti segera di beritahukan perkembangannya,” tutur Kompol Ghalih Nugroho.