Dirkrimsus Polda Babel Sita 15 Ton Timah Yang diDuga Ilegal

Hukum dan Kriminal13619 Dilihat

PANGKALPINANG – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, menyita belasan ton timah dari sebuah gudang di Dusun Sampur, Desa Kebintik, Bangka Tengah, Senin (20/2).

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Djoko Julianto, mengungkapkan timah yang diamankan itu dari sebuah gudang yang sempat disidak oleh Dirjen Minerba sekaligus Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada pekan lalu.

“Pak Gubernur sudah di sana, kita bantu beliau ikut melihat ada temuan barang timah yang ada di lokasi. Pemiliknya masih kita mintai keterangan. Itu sudah kita lakukan penyidikan, sedang dimintai keterangan,” ungkapnya.

Djoko memastikan dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa 4 orang saksi. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut tertunda, karena ada beberapa saksi yang masih umroh, termasuk yang istri masih melahirkan.

“Minggu-minggu ini mereka akan hadir,” ujarnya memastikan.

Djoko Juliantyo belum membeberkan pasal apa yang akan dikenakan kepada pemilik timah dalam kasus itu? Karena saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Tersangka belum ada, masih pemeriksaaan. Nanti setelah semua dimintai keterangan, hasil pemeriksaan baru kita sampaikan,” imbuh dia.

Namun demikian, Djoko Julianto memastikan belasan ton timah itu sudah disita. Penyidik sudah mengantongi izin penyitaan dari pengadilan, bahkan sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada pihak kejaksaan.

“Sudah kita sita, izin sita dari pengadilan juga sudah ada. SPDP sudah kita kirim juga ke kejaksaan. Karena kita mulai penyidikan, SPDP langsung kita kirimkan,” bebernya.

“Jumlah karungnya ada 688 karung, beratnya sekitar 15 ton,” tukasnya. bebernya.

(Astrian roki)

Sumber:CMNnews.id