Diduga Akibat Suntik Imunisasi Seorang Bayi Perempuan Meninggal Dunia

Hukum dan Kriminal4469 Dilihat

Kabar Babel Online–Seorang bayi perempuan meninggal dunia diduga akibat suntik imunisasi, yang dilakukan pihak Puskesmas Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, pada 1 Juli 2024 yang lalu, di Desa Lubuk Penyamun, saat kegiatan Posyandu.

Hal tersebut membuat Randa Gunawan yang Merupakan ayah dari Bayi malang Rihana Amiranda yang meninggal dunia disebabkan panas tinggi sehabis imunisasi, akan menempuh jalur hukum terkait meninggal anaknya.

Sementara itu, ayah korban bersama keluarga sudah melapor kejadian dan memberikan keterangan terhadap Pemerintah Desa Lubuk Penyamun, dengan harapan dapat ditindak lanjuti. Minggu 14/07/2024.

“Kami sebagai orang tua sangat merasa keberatan tentang kegiatan Posyandu yang mana setelah disuntik anak kami dengan kondisi suhu panas yang tinggi hingga mengakibatkan meninggal dunia,” kata Randa.

Selanjutnya. Randa menjelaskan kronologi kejadian, yang sebelumnya istrinya sudah memberitahukan Kepada Petugas Posyandu bahwa kondisi anaknya Rihana Amiranda tidak sehat, dalam kondisi batuk namun pihak petugas posyandu mengatakan tidak apa -apa lalu melakukan suntikan 2 kali.

“Setelah disuntik dan sesampai dirumah kondisi suhu badan anak saya panas tinggi, dan beberapa upaya kami berikan obat luar penurun panas seperti Kompres tetapi tidak berhasil, selanjutnya kami konsultasi ke salah satu bidan, yang mengatakan tidak di perbolehkan melakukan suntikan pada bayi yang sedang kondisi tidak sehat,” ujar Randa.

“Selanjutnya bidan mengarahkan kepada dokter, setelah di rumah Dokter terpaksa anak kami di rujuk kerumah sakit jalur dua agar dapat penangan yang serius hingga akhirnya anak kami tidak tertolong,” ungkapnya.

Randa juga mengungkapkan bahwa kronologis kejadian semua sudah disampaikan Kepada Pemerintah Desa Lubuk Penyamun dan harapan kami bisa ditindak lanjuti.

“InsyaAllah, senin besok kita akan mendatangi Polres Kepahiang untuk melaporkan kejadian ini agar ada proses penyelidikan yang dilakukan, sehingga nantinya bisa menjadi contoh untuk para petugas lainnya supaya tidak lalai dalam suatu pekerjaan,” harapnya.

Sebelumnya Yuniarti, S.KM.M.KM sebagai Kepala Puskesmas Durian Depun menjelaskan, saat dihubungi melalui via WhatsApp Sabtu 13 Juli 2024, dirinya mengatakan mereka sudah melakukan musyawarah.

“Kemaren kita sudah selesai melakukan musyawarah, dan sudah memanggil para petugas yang dihadiri Kepala Desa Lubuk Penyamun, kita sudah meminta pihak keluarga yang posting di Facebook untuk meminta ma’af,” katanya.

Tidak hanya itu, Bupati Kepahiang H. Hidayatullah syahid saat dimintai tanggapan melalui Pesan Whatsapp, mengarahkan laporan kepada petugas kesehatan.

“Silahkan dilaporkan kepada petugas kesehatan. Tentu ada ketentuan secara medis. Sehingga bisa ditelusuri riwayatnya, kondisinya, tindakan yang dilakukan dan obat yang diberikan. Bisa dijelaskan petugas yang berwenang,” ujar Bupati.(Red).