BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bangka Selatan, Hepi Nuranda belum lana ini meninjau langsung beberapa titik kondisi jalan rusak di Desa Rindik, Kecamatan Toboali.
” Ya, saya mendapat laporan dari masyarakat prihal adanya jalan yang rusak di Desa Rindik. Menindaklanjuti hal itu, saya bersama OPD terkait, meninjau langsung beberapa titik kondisi jalan rusak di desa tersebut,” ungkapnya di konfirmasi Media, Senin (5/6/23).
Menurut Riza, ia turun langsung ke lapangan guna memastikan titik-titik jalan yang rusak di wilayah tersebut. Diharapkannya, persoalan jalan rusak ini dapat diatasi dengan cepat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bangka Selatan.
” Kami selama ini memang terus memperbaiki beberapa ruas dan tetap dalam skala prioritas, tapi karna ada lagi laporan dari masyarakat saya dan saya sudah cek,” ujarnya.
Menurut Riza, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tetap akan mengupayakan jaringan jalan khususnya desa yang menjadi tanggungjawabnya agar dalam kondisi baik. Meski disadari pendanaan untuk melakukan upaya itu sangatlah minim.
“ Saya akan coba bagaimana sistem penganggaranya agar keluhan masyarakat ini bisa cepat kami selesaikan, dan Alhamdullilah tahun ini akan dikerjakan dinas terkait,” katanya.
Untuk sementara waktu, lanjut Riza, dirinya memerintahkan langsung dinas terkait untuk melakukan perbaikan sementara agar jalan dapat dilintasi masyarakat. Tujuannya agar tidak berdampak pada ekonomi masyarakat.
“ Ke lokasi bersama PU dan sudah lakukan kami pemetaan agar harapanya jalan lebih bagus. Mudah – mudahan anggaran perubahan tahun ini, jalan keluhan masyarakat ini terselesaikan, dan pelan – pelan kami perbaiki,” jelasnya.
Diketahui, Pemkab Bangka Selatan mendapatkan kucuran anggaran dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus tahun 2023 senilai Rp 52 miliar. Anggaran tersebut untuk perbaikan jalan rusak yang tersebar di 2 kecamatan.
Perbaikan jalan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat dilakukan dengan sistem pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan.
Adapun untuk dana alokasi khusus itu untuk pembangunan jalan penghubung seperti, Jalan Palas Airgegas menuju ke Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Jalan Desa Nyelanding, Kecamatan Airgegas menuju ke Desa Fajar Indah.
Serta Kecamatan Pulau Besar dan Desa Sidoarjo, Kecamatan Airgegas, dan Jalan penghubung di kawasan Pelabuhan Tanjung Gading. Kalau untuk pembangunan saluran irigasi itu ada di Kecamatan Lepar.