Parittiga, Bangka Barat—Kecelakaan tunggal melibatkan sebuah mobil jenis Portuner Nopol B 8397 XQ menabrak sebuah Mobil Avanza Hitam Nopol BN 1081 RY yang sedang terparkir.
Akibat kecelakaan, tidak ada korban jiwa namun ada keruggian materiil yaitu mobil ringsek serta satu ruko hancur dan satu Roling dor rusak.
Kecelakaan tunggal tersebut terjadi tepatnya terjadi di jalan penghijauan Puput, simpang 4 lampu merah,Parittiga, Bangka Barat, sementara mobil Portuner telah diamankan ke Mapolsek Jebus.
Awal mula Penyebab kecelakaan Portuner yang di kemudikan pemuda yang diketahui bernama Odi warga Desa Sungai Buluh tersebut, diduga Mabuk minuman beralkohol, karena sopir kurang berkonsentrasi dengan laju mobil tak terkendali hingga terjadi peristiwa menabrak tersebut.
Menurut warga sekitar Mobil berada di jalur cepat sekitar pukul 03.00 Wib, Sesampainya di lokasi tiba-tiba mobil oleng lalu menabrak menyenggol tugu tiang listrik sampai lanjut menabrak Mobil Avanza yang terparkir depan ruko Y2 Cell lanjut menabrak Toko Sinar Makmur Parittiga, Simpang 4 lampu merah.
Sementara Satlantas Polsek Jebus belum ada keterangan dari hasil olah TKP terkait kecelakaan lalu lintas tersebut.