BANGKA BARAT — Aktivitas penambangan ilegal di kawasan Laut Tembelok, Kecamatan Muntok, dinyatakan akan di tindak tegas oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetyo.
Alasannya selain tidak memiliki izin, juga merupakan kawasan tangkap nelayan. Di samping itu perairan Tembelok bukan IUP PT. Timah maupun swasta.
Sat Polairud pun akan melakukan patroli siang malam untuk memantau perairan tersebut untuk mengantisipasi penambang bandel yang nekad bekerja malam hari.
“Kawasan tersebut tidak memiliki izin dan bukan merupakan wilayah IUP baik PT. Timah maupun swasta. Sehingga tidak ada alasan untuk membiarkan aktivitas penambangan ilegal di sana,” tegas Catur, Jum’at ( 14/4 ).
“Saya perintahkan Polairud untuk melakukan patroli siang dan malam. Kita mempelajari juga kebiasaan masyarakat, kadang-kadang ada yang bandel, kemudian operasinya malam hari. Sementara itu merupakan kawasan tangkap. Khawatir ada potensi konflik juga nanti antara penambang dan nelayan,” sambungnya.
Kapolres memastikan pihaknya akan memaksimalkan pengawasan wilayah tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal yang membandel.
Catur juga menekankan pentingnya menghindari terjadinya konflik antara penambang dan nelayan.
Sementara itu Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto menyatakan, pihaknya terus melakukan patroli pengawasan rutin di wilayah perairan Tembelok dan on call bila ada laporan aktivitas penambangan.
“Jika ada penambang yang bandel, kita akan mengambil tindakan tegas sesuai arahan Kapolres,” ucapnya. ( SK )