Kabar Babel Online —Bangka Barat — Tidak maksimalnya penanganan Aparat Penegak Hukum, terhadap para penambang Timah tanpa ijin, khususnya di Kawasan Hutan Lindung Pesisir Pantai Jerangkat, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Bangka Barat.
Lokasi Jerangkat yang gencar diberitakan Media Online beberapa waktu yang lalu terdapat beberapa titik lokasi penambangan timah yang diduga ilegal.
Dari data yang berhasil dihimpun Redaksi, Warga berinisial WR makin leluasa, menggarap biji Timah dari kawasan Hutan Pesisir Pantai Jerangkat, mengunakan mesin berskala menengah.
Hal itu terungkap setelah Wartawan mendapat laporan dari warga dan berencana langsung investigasi ke lokasi penambangan tersebut. Rabu 03 September 2024.
“Dilokasi tersebut penambang bekerja menggunakan mesin isap sejenis Dompeng bang, yang buka orang sinilah berinisial WR tapi infonya ada koordinasi sama petugas,” ungkap seorang sebut saja TN.
Ditanya mengenai pengurus dan petugas yang berkoordinasi, warga tersebut belum berani mengungkapkan.
“Disini yang ngurus kurang tau bang, tapi setau saya WR itulah yang buka, kemaren ada kesini orangnya bang,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan WR belum berhasil di konfirmasi dan KPHP Jebu Bembang juga belum belum dikonfirmasi terkait sebatas mana mengetahui tentang tambang Ilegal Tersebut.(Red)