Kabar Babel Online–Setelah acara pisah sambut PJ Kepala Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, dilanjutkan dengan Musyawarah Desa, terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan APBDes perubahan 2024, di Balai Kantor Desa setempat. Rabu 02/10/2024.
Musyawarah tersebut melibatkan, Pj Kepala Desa Tebat Monok beserta Perangkat, Camat Kepahiang, Babinkamtibmas, Babinsa, Kasi PMD Kecamatan, Tenaga Ahli atau Pendamping Desa, Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ketua RT, Ketua RW, Ketua Gapoktan, TP PKK, Kader Posyandu se-Desa, Tokoh Agama, unsur lainnya yang terkait dengan Desa.
Dijelaskan Berita Acara Musdes Perubahan APBDesa merupakan sebuah sebuah rangkaian perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun berjalan.
Rancangan Perubahan APBDes dilakukan oleh pemerintah Desa terkait penambahan dan/atau pengurangan dalam dokumen APBDes induk (awal). Setelah dilakukan rancangan perubahannya selanjutnya diserahkan kepada BPD untuk dilakukan musyawarah Desa perubahan APB Desa yang out putnya adalah peraturan desa atau Perdes Perubahan APB Desa.
Firmansyah S,sos PJ Kepala Desa Tebat Monok dalam Musyawarah tersebut menyampaikan, bahwa Pemerintah Desa Tebat Monok akan merencanakan kegiatan yang akan diimplementasikan dan masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Rencana kegiatan yang di sampaikan didalam Musdes meliputi berbagai aspek seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, kebudayaan, dan sumber daya manusia, menjadi fokus dalam pembahasan tersebut.
Kegiatan-kegiatan yang diusulkan akan mencakup pembangunan dan pemeliharaan Jalan Desa, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarian budaya lokal.
“Musdes ini bertujuan menjadi wadah untuk mengumpulkan masukan dari seluruh elemen masyarakat terkait prioritas pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi seluruh warga Desa khususnya Desa Tebat Monok,” kata PJ Kades.
“Keputusan yang diambil dalam Musdes ini didasarkan pada prinsip musyawarah mufakat, yang merupakan nilai dasar dalam sistem pemerintahan desa untuk mencapai kesepakatan bersama dalam penyusunan RKP Desa,” ujar PJ Kades.
Dia juga mengatakan. Pemerintah Desa berkomitmen untuk melibatkan seluruh stakeholder dalam setiap tahapan perencanaan dan Pelaksanaan Program demi menciptakan Desa yang lebih maju, berdaya saing, serta berkelanjutan.
“Dengan demikian, Musdes diharapkan bukan hanya sekadar forum diskusi, tetapi juga momentum untuk membangun konsensus dan menjalin sinergi berbagai pihak demi kemajuan bersama Desa Pulo Geto ke arah yang lebih baik,” harap Kades
Selain itu Camat Kepahiang dalam menyampaikan RKPDes merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 8 tahun).
“RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” jelas Camat.
Musdes Penyusunan RKPDes ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Pada kesempatan ini, PJ Kades Tebat Monok yang telah diganti Arismansyah SE dalam sambutannya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan juga permintaan maaf kepada seluruh warga Desa Tebat Monok.
“Terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Desa Tebat Monok yang telah membantu saya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai PJ Kepala Desa, sehingga berkat dukungan warga semua kegiatan berjalan dengan baik tanpa kendala apapun,” ucap Arismansyah.
Setelah sambutan dari Arismansyah SE acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan kepada Firmansyah S, Sos selaku Penjabat Kepala Desa Tebat Monok.
Selanjutnya Firmansyah S,sos (Pj Kepala Desa Tebat Monok) dalam sambutannya mengatakan akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan dalam musyawarah lalu serta mengajak kepada seluruh warga untuk pro aktif dalam pembangunan maupun pemberdayaan di Desa Tebat Monok.
Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan memori tugas Kepala Desa Tebat Monok dan dilanjutkan berjabat tangan dengan para hadirin tamu undangan.(Red).