Kabar Babel Online
MENTOK – Polisi mengamankan 7 orang penambang timah ilegal di perairan Keranggan Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Selasa (7/11/2023).
Dari para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti pasir timah dan satu unit ponton selam.
“Pelaku tambang ilegal berjumlah 7 orang penambang dan satu unit ponton selam. Untuk para tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Polair, Iptu Yudo Lasmono.
Dia menjelaskan semua kegiatan pertambangan ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok akan di tindak tegas.
“Semua pelaku penambang ilegal akan ditindak tegas. Untuk kedepannya diharapkan tidak ada lagi penambang ilegal yang masih melakukan kegiatan di wilayah Tembelok dan Keranggan dan tempat Ilegal Lainnya,” jelas Iptu Yudo Lasmono. (Red)