2 Tahun Klaim Asuransi tak Berujung, Bank BTN akan Diadukan Nasabahnya ke OJK dan Ombudsman

KabarBabel Online

Bangka Barat – Tak kunjung menemui kejelasan klaim asuransi, Nopri, seorang ahli waris debitur Bank BTN Cabang Pangkalpinang merasa resah dan khawatir. Nopri berencana mengadukan masalah ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kekhawatiran Nopri cukup beralasan. Pasalnya memasuki 2 tahun pengurusan klaim asuransi jiwa, namun hingga kini proses yang ada di Bank BTN tersebut seolah jalan di tempat. Kendati dirinya sudah menanyakan berkali-kali menanyakan kejelasan kepada pihak bank, namun hingga kini belum ada jawaban pasti.

Pengurus PWI Bangka Barat ini mengungkapkan, dirinya khawatir rumah yang ditempatinya akan disita bank. Sementara dirinya sudah mengurus asuransi jiwa dan seharusnya sudah cair.

“Saya sudah berkali-kali menanyakan kepada bank tetapi belum ada jawabannya karena masih menunggu dari pihak asuransi,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (05/11/23) siang.

Atas kondisi yang tidak jelas ini lah, Nopri berencana melaporkan masalah klaim asuransinya kepada pihak OJK. Dirinya juga berencana akan meminta bantuan kuasa hukum untuk mengurus permasalahannya tersebut. Tak hanya itu, atas proses yang tak jelas ini, Nopri berencana mengadukan masalah ini kepada Ombudsman.

“Apakah memang selama ini proses penyelesaian asuransi? Rasanya tak masuk di akal. Sudah sekitar 2 tahun saya bersabar. Oleh karena itulah saya akan mencoba mengambil upaya-upaya lainnya, seperti melaporkan hal ini kepada OJK,” kata Nopri.

“Tak hanya OJK, saya juga berencana mengadukan masalah ini ke Ombudsman RI. Saya merasa ada proses pelayanan publik yang tersumbat. Ini harus diketahui oleh Ombudsman. Apalagi mengingat Bank BTN adalah perusahaan jasa keuangan berstatus BUMN. Saya merasa hak-hak saya mendapatkan pelayanan publik dari Bank BTN soal proses klaim asuransi sudah terabaikan. Biar ini menjadi bagian mitigasi bagi Ombudsman untuk mengetahui sumbatannya,” tutup Nopri.

Sementara itu pihak BTN melalui salah seorang pegawainya mengatakan, bahwa pihaknya akan lebih mengintensifkan lagi pembicaraan mengenai klaim nasabah kepada pihak asuransi.(red)