Terindikasi KKN Di Desa Lubuk Kembang, Ketua BPD Meminta Segera Laporkan

 

Bengkulu-Rejang Lebong—Terkait dengan masalah Ketahanan pangan/ Desa Lubuk kembang tahun 2022 dengan Pagu anggaran 154 juta lebih Ketua FK BPD kabupaten Rejang lebong, Aziz menyatakan akan mendatang Kejari Rejang Lebong.

Azis akan menyerah kan alat bukti di antara nya RAB, yang di buat oleh TPK, diduga banyak Markup. Menurutnya Mereka tidak akan berhenti begitu saja dalam pengawasan penggunaan dana desa untuk desa Lubuk kembang.

“jika tidak di gubris oleh instansi di rejang lebong maka Aziz akan melaporkan perkara ini ke provinsi bengkulu tepat nya Kajati bengkulu”, ujar Azis.

Terkait Indikasi KKN di desa lubuk kembang ini .maka media dan LSM akan menggiring perkara ini ke tahap yang paling atas.

Saat tim mengkonfirmasi Camat Budiman selaku Pjs di Desa Lubuk Kembang tepat berada di kantor Camat, untuk mempertanyakan bahwa di duga Ada markup Lampu jalan dengan harga 450, di RAB 800 dan harga 18 juta di RAB 24.

“Untuk konfirmasi silakan datang ke desa saja dikarenakan saya sekedar mengetahui,” Kata camat.

Selanjut nya dengan Secepatnya tim akan mengkonfirmasi ke dinas bersangkutan agar menindak lanjuti permasalahan ini. ( Red)