Bangka Belitung—
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur merespon statment Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu dimedia yang menyatakan ada maling besar dilingkungan Pemerintah Provinsi Babel.
Menurut Adet, jika benar terbukti adanya maling besar dilingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Dirinya mengapresiasi pernyataan Pj Gubernur tersebut.
Sebab itu, legislator dari PDI Perjuangan meminta Pj Gubernur untuk dibuktikan secara terang benderang tidak hanya beroterika semata.
“Jangan hanya membuat kegaduhan saja, sudah 2 kali Pj Gubernur ini membuat statment seperti ini. Dulu yang mau kasih THR sebanyak 2 M. Sekarang ada maling besar mari dibuktikan jangan hanya bikin gaduh saja,” kata Adet, Selasa (6/6/2023).
Oleh Karenanya, Adet meminta jika memang ada maling besar dilingkungan Pemprov Babel segera dilaporkan agar semuanya terbuka. Bukan hanya bikin kegaduhan saja.
“Mari laporkan kalau ada maling besar jangan hanya beroterika saja. Kita dukung jika Pj Gubernur ingin membuka adanya maling besar yang ia sebut dimedia,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel itu juga menegaskan akan memanggil Pj Gubernur Babel Suganda terkait statment yang dilontarkannya adanya maling besar yang disebut.
“Jika tidak mau membuktikan, saya sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel. Atas izin Ketua DPRD akan memanggil Pj Gubernur Babel untuk mengklarifikasi apa yang dia sampaikan dimedia biar semua terang benderang. Siapa yang malingnya terbuka,” tutupnya.