Satpol-PP Provinsi Babel Memulangkan Anak Punk ke Kampung halamannya

Daerah1518 Dilihat

Bangka Belitung, Kabar Babel

Satpol-PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemulangan Anak Punk ke kampung halamannya.

Hal tersebut dikatakan Kabid Perda Satpol-PP seizin Kasat Pol-PP Yamowa’a Harefa mengatakan hari ini tepatnya Rabu (8/3/23) bersama tim melakukan pemulangan Anak Punk ke kampung asalnya.

“Kita lakukan pemulangan pada anak punk ini atas kepedulian kita sesama manusia dan menjaga wilayah Bangka Belitung agar selalu Kondusif,” kata Yulizar saat berada di Kapal Fery sembari mengantarkan Anak Punk, Rabu (8/3/23) pagi.

Sementara Kepala Dinas Pembina Utama Muda membenarkan giat pemulangan anak pank yang di temukan ngamen di jalanan tidak punya identitas.

“Kegiatan ini di pimpin oleh Kabid Perda dan Perkara Provinsi, Kepulauan Babel Yulizar M.Pd didampingi Kasi Rehap Muhammad akib, jumlah Anak Punk ada 8 orang rata-rata tidak punya identitas,” jelas Budi Utama.

Masih dikatakan dirinya, sesuai dengan Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat No.17 Tahun 2016 mereka sudah melanggar sehingga secara non yustisi kami berikan pembinaan serta pemulangan ke daerah asal yaitu palembang.

“Kita pulangkan mereka ke kampung halamannya sesuai dengan Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat No. 17 Tahun 2016, menghindari angka kriminalitas,” sambung Budi Utama.

Dalam kegiatan tersebut turut melibatkan Personil dari PPNS Satpol PP dua orang yaitu Dekky jaya dan Ismie Jupandi, Kasubag umum Satpol PP pujianto dan ikut serta rekan-rekan dari Dinsos Kepulauan Bangka Belitung.