Pangkal Pinang,Kabar Babel
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNNP) musnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis ganja dengan cara dibakar dengan nilai seberat 15,7kg di Kantor BNN Provinsi, Selasa, (31/01/2023).
Kepala BNNP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigadir Jenderal M.Z. Muttaqin, dalam keterangannya mengatakan bahwa pemberantasan narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dan Bea cukai.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Forkopimda Babel dan Kawan-kawan media,” ungkapnya.
Disamping itu Brigjen. Muttaqin mengatakan bahwa, pemusnahan ini dilakukan dengan cara manual dikarenakan mobil pemusnah Barang Bukti BPOM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak maksimal karena terjadi kebocoran.
Senada dengan itu, Kapolda Kep. Babel Irjend Yan Sultra, saat diwawancara oleh awak media mengatakan berdasarkan data yang kami punya tahun 2022 terdapat 368 kasus, berarti 1 hari terjadi 1 kasus narkoba di Bangka Belitung.
“Pada tahun 2022 lalu terdapat 368, Jadi setiap hari terdapat 1 kasus narkoba di Babel ini,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat supaya jangan takut untuk melapor kepada pihak yang berwajib, khususnya aparat kepolisian.
“Mereka tahu ada kasus narkoba di daerah mereka, Namum mereka takut untuk melapor,” pungkasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian telah mengadakan kegiatan rutin Jum’at curhat agar menjadi wadah pengaduan untuk masyarakat terkait narkoba.
Penulis:apong CMNnews.id
Editor:Astrian Roki CMNnews.id