Hebat..! Diduga Kebal Hukum gudang Pesek Masih Beroprasi

Foto : Ilustrasi 

Parit Tiga,Bangka Barat,Kabar Babel

Penampungan dan penggorengan pasir timah milik Pesek ini diduga tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sampai saat ini gudang miliknya masih beroperasi tepatnya jalan Desa Teluk Limau, Dusun Pelawan, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Rabu. (14/12/2022).

Pasalnya gudang yang dulu tempat permainan billiyard ini sekarang dijadikan tempat penampungan timah.

Adapun pantauan media ini, gudang milik PE Jum’at (9/12/2022) dari luar gudang terlihat asap yang diduga berasal dari aktivitas penggorengan pasir timah milik PE.

Pada sesi yang sama, PE saat dikonfirmasi dan disebut-sebut pemilik gudang tersebut.

“Ada perlu apa kalian, kenapa kesini,” ujar PE.

Saat disinggung tentang perijinan si pemilik gudang ini pun mengatakan.

“Ini tempat saya kenapa kalian,” kata PE.

Lanjut PE saat dikonfirmasi kembali via WhatsApp Sabtu (10/12/2022) ia menambahkan.

“kalau mau konfirmasi sama bos aku ya aku ini orang yang gak tau apa apa pak, Aku ini hanya tau bisa kerja aja pak,” tambah PE.

Media melanjutkan konfirmasi kepada PE Rabu (14/12/2022) melalui telepon via WhatsApp. Menurutnya saya hanya berkerja disini pak,
saya bekerja pak bukan maling. Saat disinggung kembali terkait ijin iya mengarah kan awak media untuk menanyakan kepada bos nya.

“Tanya bos kita ya dia bos Atm gudang nya dekat pasar,” jelas PE.

Mengikuti arahan PE awak media menelusuri hal tersebut mencoba menghubungi Atm sebanyak 3 kali dari tanggal 13 Desember – 14 Desember yang disebut-sebut bos dari PE tersebut hingga saat ini masih bungkam.

Selain itu, masyarakat setempat insial A yang tidak ingin identitas nya dipublikasikan Itu punya PE. Selain beli timah juga tempat penggorengan pasir timah.

“Milik bos PE setahu kami dulu itu tempat main bilyard pak, sekarang sudah menjadi tempat penampungan dan penggorengan timah pak,” ungkap A kepada media ini Jum’at (9/12/2022) dikediamannya.

Demikian Kasat Pol-PP Bangka Barat Darta saat dikonfirmasi ia menyampaikan.

“Kalo perizinan bisa di konfirmasi ke dinas perizinan kita dak punya data gudang timah  yang  sudah dan belum punya izin sebab mereka ngurus izin nya ke dinas perizinan,” jawab dia.

Tidak sampai disitu, media melanjutkan konfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Moh Irhamni melalui via WhatsApp, ia mengatakan.

“Baik akan saya cek,” ucap Kombes Irhamni Minggu (10/12/2022).

Disisi lain dikatakan Berta bidang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bangka Barat.

Menurut Bertha kalau Izin usaha pertambangan sudah bukan kewenangan kabupaten lagi.

“Coba tanya dinas LH provinsi pak dan silahkan berkoordinasi ke dinas ESDM Provinsi pak,” tulis Bertha saat dikonfirmasi via WhatsApp Senin (12/12/2022) sore.

Sementara itu, Kapolsek Jebus saat dikonfirmasi via WhatsApp sampai ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait gudang tersebut.

Hingga berita ini dipublis masih diupayakan konfirmasi dan verifikasi kepada pihak terkait.